Kamis, 02 April 2009

*Produk Ilegal dan Kesehatan Masyarakat; Semua Pihak Harus Ambil Sikap

Menurut keterangan pers yang diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, terdapat lima produk makanan yang ilegal alias tidak terdaftar, dan dua diantaranya mengandung melamin. Menyikapi informasi tersebut, Ketua Lembaga Pemberdayaan Konsumen dan Lingkungan (LPKL) Kalbar, Burhanuddin Haris menyatakan, semua pihak harus membantu meminimalisir terjadinya ilegalisme produk makanan di Indonesia. Haris menyatakan itu, saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/3).

“Masuknya barang-barang ilegal itu perlu perhatian khusus dari semua pihak. Pertanyaannya adalah, kenapa bisa sampai kecolongan?” ujar pria yang juga mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Untan ini.

Menurutnya, produk-produk ilegal sangat mudah masuk di Kalbar, karena berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Ini berkaitan dengan permasalahan ekonomi masyarakat perbatasan, dan pengawasan yang dilakukan aparat di perbatasan.

Ada banyak faktor yang menyebabkan masuknya berbagai produk ilegal tersebut. Diantaranya, permasalahan ekonomi warga perbatasan. Ada 56 pintu masuk di perbatasan Indonesia ke Malaysia. Ini yang menyebabkan barang-barang itu mudah masuk.

”Selain itu, ada indikasi kurangnya pengamanan yang dilakukan aparat, untuk mengatasi hal tersebut,” kata Burhanuddin.

Permasalahan ekonomi merupakan faktor utama lolosnya barang-barang ilegal ke Kalbar. Terutama masalah ekonomi masyarakat yang berada di perbatasan. Tekanan ekonomi berkaitan erat dengan kesadaran hukum masyarakat.

“Saat ekonomi masyarakat tertekan, mereka akan melupakan hukum yang mengikat mereka,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Biro Jasa Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalbar.

Disamping itu, pengamanan dan strategi bongkar muat yang dilakukan aparat di perbatasan, dirasa masih kurang ‘menggigit’. Terutama masalah keluar masuk barang dari Malaysia ke Indonesia.

“Permasalahan masuknya produk-produk ilegal itu butuh perhatian besar dari semua pihak,” katanya.

Pemerintah, petugas atau aparat perbatasan, dan masyarakat. Kalau mau, pemerintah bisa mengadopsi bongkar muat dari Cina. Misalnya, saat mobil pengangkut barang datang dari Malaysia, mereka harus lapor terlebih dahulu kepada pihak perbatasan yang berwenang. Kemudian, barang-barang di mobil, dipindahkan ke mobil pengangkut dari Indonesia. ”Jadi, barang dipindahkan dari satu mobil ke mobil lainnya, bisa dimonitor dengan mudah,” kata Burhanuddin.

Masuknya produk-produk ilegal itu, tentunya merugikan masyarakat, terutama yang mengandung zat berbahaya, seperti melamin. Hal itu menyangkut kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Burhanuddin menyarankan pada konsumen, agar selalu teliti sebelum membeli. Konsumen mesti membaca setiap detail dari sebuah produk makanan, dan memahami kandungan dalam produk itu.

Ia dan lembaga konsumen, sudah sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, mengenai produk yang layak dikonsumsi. ”Intinya adalah, selalu teliti sebelum membeli,” katanya mengakhiri pembicaraan.

0 komentar: