Kamis, 02 April 2009

Bahasa Cerdaskan Masyarakat

Koordinator Peneliti Bahasa Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Musfeptial, M. Hum, mengatakan sudah saatnya bahasa memainkan peranannya dalam mencerdaskan masyarakat. Pernyataan itu terlontar karena Mus, sapaan akrabnya, melihat beberapa fenomena kesalahan berbahasa yang sudah menjadi kebiasaan di masyarakat.

“Banyak sekali permasalahan yang menyangkut penggunaan bahasa, misalnya, pernyataan ‘Dilarang buang sampah disembarang tempat’ yang sering kita lihat itu sebenarnya salah, kata tunjuk ‘di’ semestinya dipisah karena menunjukkan tempat,” ungkap Musfeptial saat ditemui di ruang kerjanya.

Kesalahan berbahasa kini sudah menjadi darah daging di masyarakat. Banyak sekali kata-kata yang digunakan tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan yang tak kunjung selesai permasalahannya. Kata-kata seperti ‘bergeming’ biasa diartikan ‘bergerak’ oleh sebagian kalangan padahal memiliki arti ‘diam’. Hal ini bisa dilihat dari pemakaian kata ‘bergeming’ pada kalimat-kalimat yang ada di media. Misalnya, “Mr. X tetap tak bergeming saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam penyelundupan kayu liar.........” . Dalam kalimat tersebut arti ‘tak bergeming’ diartikan diam, padahal apabila ditilik dari KBBI, ‘bergeming’ memiliki arti ‘diam’. Bukan hanya pilihan kata yang sering mengalami kesalahan, tetapi nalar berbahasa dan logika berbahasa juga diperlukan untuk memahami makna dari kata yang digunakan. Oleh karena itu, penertiban dalam penggunaan bahasa Indonesia sudah sering disosialisasikan ke instansi atau pihak terkait yang melakukan kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik dari spanduk,baliho, maupun iklan yang dibuat oleh pihak-pihak terkait.

“Balai Bahasa sudah berupaya menyampaikan kritik-kritik penggunaan bahasa melalui media massa. Baik itu penggunaan bahasa oleh pemerintah melalui instansi-instansinya maupun penggunaan bahasa di media massa itu sendiri,” kata Musfeptial.

Sebagai upaya sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, Balai Bahasa Provinsi Kalbar sudah mencoba menggunakan media massa sebagai tempat konsultasi berbahasa. Selain itu, Balai Bahasa Pusat bekerjasama dengan Balai Bahasa di setiap provinsi juga memberikan penghargaan kepada media yang dianggap telah menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap penulisan beritanya. Semua usaha tersebut dilakukan agar masyarakat mengerti media mana yang bisa dijadikan anutan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Disamping itu, perencanaan undang-undang mengenai kebahasaan sudah mulai dibicarakan di tingkat DPR sebagai kekuatan hukum penggunaan bahasa Indonesia dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

“Saatnya kesalahan berbahasa diminimalisir, oleh karena itu diperlukan bantuan semua pihak untuk mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam semua aspek kehidupan. Baik itu sosial, politik, lingkungan hidup, dan lain sebagainya,” ujar Musfeptial.

0 komentar: