Kamis, 02 April 2009

*Makanan Bermelamin; BPOM RI Bersikap

Wajah Wati (28) terlihat sumringah, saat ditemui di sebuah supermarket di Sungai Jawi, Kamis (19/3). Warga Sungai Jawi Dalam tersebut, tidak terlalu cemas mengkonsumsi makanan, yang sebelumnya diduga mengandung zat berbahaya. Setelah mendengar informasi, bahwa BPOM sudah mengambil tindakan mengenai makanan bermelamin, warga masyarakat merasa lega.

“Awalnya agak kuatir, karena banyak berita yang bilang, banyak makanan berbahaya di supermarket,” katanya.

Berita mengenai makanan bermelamin sudah ada sejak dulu. Namun, masalah itu seolah berhenti begitu saja. Hal itu membuat warga menjad waswas. “Tapi sekarang sudah tak kuatir lagi, kalau sudah ada tindakan dari pusat, dan ternyata tak mengandung melamin,“ katanya.

Siti Hasnah (54) juga mengaku lega dengan hasil pengujian yang dilakukan BPOM RI. Menurutnya, selama ini dia selalu cemas, apabila ingin membeli suatu produk makanan di pasar atau di supermarket.

Informasi yang beredar terlalu banyak dan simpang siur. Tidak jelas mana yang harus diikuti. “Jujur, kami bingung mau ikut berita yang mana. Kalau sudah ada tindakan dari yang berwenang, kan enak,” kata Siti.

Sikap dua orang tersebut, merupakan wujud dari informasi yang diberikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), seputar makanan bermelamin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalbar, langsung mengambil tindakan. Mereka melakukan pengujian kembali terhadap 10 bahan makanan yang diduga bermelamin.

Kepala BPOM Kalbar, Nurdin Syahrani, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/3), mengatakan, ia berterima kasih kepada YLKI yang sudah memberikan informasi, seputar makanan bermelamin. Sehingga pihaknya bisa memverifikasi kembali kesepuluh produk makanan tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ada lima produk yang tidak terdaftar, dan lima produk lagi dinyatakan bebas melamin.

BPOM Pusat memiliki alat penguji zat melamin, seperti disarankan World Health Organization (WHO). “Hasil pengujian dari alat ini, tidak terdeteksi zat berbahaya pada makanan-makanan tersebut,” kata Nurdin.

BPOM Pusat sudah mengeluarkan keterangan pers yang menyatakan, lima produk makanan yang terdaftar, tidak terdeteksi zat melamin. Sedangkan dari lima makanan yang tidak terdaftar, ada dua produk yang mengandung melamin.

“Apapun produk yang tidak terdaftar, langsung kami tarik dari peredaran,” katanya.

Jadi, permasalahan produk yang mengandung melamin pada dua produk tersebut, jangan terlalu dipermasalahkan, pasti akan ditarik karena merupakan produk ilegal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lima produk yang tidak terdaftar itu, sudah diamankan dengan cara dimusnahkan. Sisanya, empat produk berlabelkan barang buatan luar negeri, dan satu produk buatan dalam negeri.

Dengan adanya keterangan pers ini, masyarakat diharapkan tidak terlalu pusing dengan makanan yang beredar. BPOM sudah mengambil tindakan dengan menarik semua produk yang tidak terdaftar. Ditambah lagi, pengujian yang dilakukan pada makanan yang diduga bermelamin, menyatakan tidak terdeteksi adanya zat melamin, dalam produk-produk makanan tersebut.

Nurdin menyarankan kepada masyarakat, agar tidak terlalu kuatir dengan makanan yang beredar, karena BPOM sudah menurunkan personelnya, untuk mengamankan makanan-makanan yang diduga tidak terdaftar dan bermelamin.

“BPOM tentunya menomorsatukan masyarakat. Tidak mungkin kami membiarkan masyarakat mengkonsumsi makanan yang berbahaya,” ujar Nurdin.

0 komentar: