Sabtu, 28 Februari 2009

Hukum dan Masyarakat Kalbar


Dalam hubungan bermasyarakat tentunya memiliki sebuah aturan hukum yang jelas. Intinya tentu saja untuk mengikat sesuatu yang dinilai ‘buruk’ untuk dilakukan. Banyak sekali permasalahan yang kita hadapi di Kalimantan Barat. Baru-baru ini terjadi inspeksi mendadak (sidak) Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) Jenderal Sutanto ke daerah Kalbar. Inspeksi ini berkaitan dengan permasalahan Illegal Logging yang sudah meresahkan masyarakat. Ternyata setelah diusut, di daerah Ketapang, anggota kepolisian juga ada yang terlibat sindikat penjualan kayu ilegal tersebut. Dari permasalahan diatas, dapat kita lihat bahwa pihak kepolisian tidak dapat menjadi patokan sebagai penegak hukum. Toh, mereka sendiri terlibat dengan permasalahan tersebut. Di beberapa lokasi di Indonesia sering kita dengar pemberitaan mengenai anggota kepolisian atau penegak hukum lainnya yang terlibat dengan sindikat Narkoba, terlibat hubungan dengan PSK, dan lain sebagainya. Di Kalbar sendiri, hal yang kecil seperti razia kendaraan bermotot juga sering disalahgunakan oleh oknum kepolisian.
Karena itu, sikap proaktif masyarakat sendiri sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum di Kalbar. Pontianak khususnya, sering sekali kita lihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Baik itu yang tampak maupun tidak. Misalnya, pelanggaran lalu-lintas, beberapa orang kita lihat sering melanggar lampu merah di jalan. Entah karena ingin cepat sampai di tempat tujuan atau karena mata pengendara itu bermasalah (baca: buta warna), seenaknya menyalip kendaraan lain atau menggeber kendaraannya dengan kecepatan maksimal. Jika ada kecelakaan, tidak ada satupun yang mau bertanggung jawab, malahan melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Selain itu, pencurian listrik juga sudah banyak meresahkan warga, dan merugikan pemerintah tentunya. Akan tetapi, pengusutan di bidang itu sering terbengkalai. Ditambah lagi, sebulan belakangan ini, di beberapa gang di Pontianak atau di jalan-jalan raya sering juga anak-anak kecil terlihat asyik bermain dengan layangannya. Berlari-lari mengejar layangan tanpa melihat keadaan jalan yang sedang ramai. Apabila anak tersebut tertabrak, siapa yang akan disalahkan? Padahal undang-undang tentang permainan layangan yang dikeluarkan Pemerintah Kota telah jelas melarang permainan layangan di jalanan. Lalu bagaimana tindak lanjut dari undang-undang tersebut? Bagaimana Pemerintah menangani hal tersebut? Apakah menunggu korban akibat gelasan layangan baru akan turun melihat?
Sebenarnya permasalahan penegakan hukum tidak mesti diserahkan sepenuhnya dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sebagai masyarakat yang taat dan tahu hukum semestinya kita paham ‘wilayah-wilayah’ mana yang harus dijauhi dan dipatuhi menurut hukum. Dalam hal ini kita bisa mencontoh beberapa negara di Eropa seperti Jerman, Belanda dan Perancis. Betapa tertib dan disiplinnya warga disana. Walaupun tidak ada polisi yang berkeliaran mereka tetap mematuhi peraturan lalu-lintas, meski sedang sepi sekalipun. Mereka selalu tepat waktu, membudayakan antri, menghargai orang lain dan memiliki sikap toleran yang tinggi. Melihat kondisi diatas, menurut saya wajar saja bila negara Indonesia ini tertinggal sangat jauh di belakang negara-negara maju seperti itu. Apalagi hanya sebuah Provinsi seperti Kalimantan Barat ini, yang notabene merupakan sebagian kecil wilayah Indonesia. Seperti kata juru dakwah, Abdullah Gymnastiar, mulailah sesuatu dari hal yang kecil, dari diri sendiri dan mulai saat ini. Bila bukan kita yang memulai untuk menegakkan hukum, siapa lagi yang akan melakukannya. Biarlah dari hal-hal yang kecil dulu, misalnya mengantri pada saat mengisi bensin, atau hal-hal lainnya yang membuat kita dapat menghargai setiap detik dan setiap orang di berbagai kesempatan.
Oleh karena itu, dari berbagai paparan diatas, penulis berharap kita semua dapat menghargai hukum yang berlaku di bumi yang kita pijak ini. Baik itu yang tertulis maupun yang tidak tertulis, hukum adat atau negara. Karena untuk menegakkan sebuah aturan bukannya hanya tugas para penegak hukum, tetapi juga tugas kita semua selama kita masih berpijak di Kalimantan Barat ini. Apabila susah untuk menyadarkan orang lain, berusahalah untuk menyadarkan diri sendiri dulu mengenai arti pentingnya hukum dan aturan yang mengikat kita untuk menjadi masyarakat yang tertib dan teratur dalam menjalani kehidupan. Semoga!

0 komentar: