Sabtu, 28 Februari 2009

Tuhan, Manusia dan Alam


Beberapa dekade balakangan ini, bencana alam sering sekali terjadi di Indonesia ini. Di beberapa surat kabar lokal dan nasional beberapa bulan terakhir selalu menampilkan headline mengenai fenomena alam yang sedang melanda Indonesia. Mulai dari banjir yang melanda sebagian kawasan di Pulau Jawa dan Bali. Gempa berkekuatan antara 6 hingga 7 skala richter yang kembali hadir di Sumatera, tanah longsor, dan masih banyak lagi peristiwa yang berkenaan dengan alam yang terjadi di bumi pertiwi kita. Kejadian ini tidak hanya merugikan manusia itu sendiri, tapi juga makhluk hidup lain yang tinggal di dunia ini.
Bencana alam yang sering terjadi tiga tahun belakangan ini banyak diartikan oleh masyarakat karena Tuhan murka dengan manusia. Pernyataan ini terlontar karena memang apabila dilihat beberapa bencana diatas disebabkan karena Tuhan marah melihat ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggungjawab. Seenaknya mengeksploitasi sumber daya alam yang terkandung di bumi indonesia ini. Akan tetapi, akibat dari hal itu bukan lantas Tuhan murka dengan manusia. Semua hubungan kausalitas itu merupakan hukum alam (baca: sunatullah), siapa yang menanam benih dia juga yang akan memanennya. Artinya siapa yang berbuat maka dia lah yang harus bertanggungjawab.
Alam merupakan sesuatu yang berada di ruang dan waktu yang merupakan ciptaan Tuhan. Sama halnya dengan manusia yang juga berada dalam ruang dan waktu yang sama dengan alam. Bagi mereka yang menganut paham naturalis, alam ini merupakan sesuatu yang sangat suci, sakral. Maka mereka akan memperlakukan alam ini dengan sebaik mungkin. Akan tetapi, karena dalam paham ini alam lebih superior, terkadang “ayat Tuhan” tidak dipandang sebagai sebuah komponen yang utama untuk bisa membaca alam secara keseluruhan (Eka Hendry, 2003: 11).
Fenomena alam yang terjadi saat ini tidak lain dan tak bukan karena manusia belum bisa memaksimalkan potensi akal yang diberikan Tuhan kepadanya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Az-Zumar: 21, yang artinya Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal itu.
Pada ayat tersebut, saya interpretasikan bahwa Tuhan benar-benar memberikan kebebasan kepada manusia untuk berpikir. Bagaimana seharusnya manusia menggunakan akal untuk menjaga dan memelihara tumbuhan yang ada di alam. Bukannya merusak, mengeksploitasi dan menghancurkan, hingga pada akhirnya secara alami penyerapan air oleh tumbuhan berkurang dan air jadi melimpah sampai pada titik meluap menjadi banjir. Ternyata memang benar bahwa ketika manusia bisa mengoptimalkan akal pikirannya dengan mempelajari ilmu alam dengan ayat-ayat Tuhan, maka akan terkandung ilmu yang sangat besar di dalamnya.
Keseimbangan alam sebenarnya bisa terjaga dengan baik apabila manusia memahami keteraturan alam yang ada di dunia. Misalnya, apabila pohon banyak ditebang maka tidak ada lagi penyerapan air di tanah sehingga dapat menjadi banjir, membuang sampah di sembarang tempat juga dapat mengakibatkan banjir, penggunaan zat freon yang terdapat di minyak wangi dan beberapa bahan lainnya dapat menyebabkan pemanasan global dan es di kutub akan mencair, atau pembakaran hutan untuk membuka lahan ternyata bisa mengakibatkan polusi dan kabut asap yang menyebabkan penyakit ISPA, dan masih banyak lagi hal lainnya.
Selain akal pikiran yang diberikan Tuhan kepada manusia, manusia juga memilik nafsu. Baik itu nafsu untuk menjadi lebih baik atau nafsu yang mengarah ke hal yang buruk. Nafsu untuk memiliki uang sebanyak-banyaknya juga terkadang mengalahkan akal untuk berpikir baik atau buruk. Contohnya, penebangan hutan liar di Kalimantan Barat ini akan menghasilkan uang bermilyaran rupiah tanpa melihat akibat yang ditimbulkan. Paham kapitalisme, materialisme, hedonisme dan sejenisnya telah merasuk dalam diri manusia hingga tidak lagi bisa menggunakan akal pikirannya dengan baik. Segala sesuatunya selalu diperhitungkan dengan uang, istilahnya uang selalu dijadikan prioritas utama dalam hidup.
Berbagai realitas diatas bisa berubah selama manusia yang dianggap sebagai pemimpin di muka bumi ini bisa memaksimalkan potensi akal pikirannya. Selain itu, melihat lebih jauh kedepan mengenai akibat apa yang akan terjadi apabila nafsu-nafsu jahat itu masih menghantui manusia. Karena generasi yang akan datang lah yang menikmati hasil dari apa yang telah kita lakukan hari ini. Indonesia sudah terpuruk, jangan sampai 10 tahun yang akan datang negeri ini akan hancur karena ulah tangan manusia itu sendiri. Semoga!

Jangan Jauhi Mereka!


Di salah satu sudut kota, salah satu dari mereka ada yang meringkuk di dalam rumah, terasing dalam ketidakberdayaan mereka. Ada yang hidup diliputi dengan perasaan penuh dendam dan kebencian. Ada yang terbaring lemah menunggu maut menjemput. Bahkan ada yang bisa tertawa lebar menatap masa depan yang masih diliputi misteri kehidupan. Itulah beberapa gambaran manusia yang terkena virus Human Immunodeficiency Virusses (HIV). Virus dengan penyakit yang bernama Acquire Immune Deficiency Syndrome (AIDS) ini seolah menjadi momok dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Banyak yang menganggap penyakit ini adalah penyakit kutukan dari Tuhan karena perbuatan penderita itu sendiri. HIV AIDS merupakan penyakit yang belum ada obatnya di dunia.
HIV adalah virus yang menginfeksi sel-sel yang ada dalam tubuh manusia dan mereplikasinya (membuat copy-an yang baru dari sel-sel tersebut). Virus tersebut juga dapat merusak sel manusia yang bisa membuat seseorang sakit. Pengertian lain dari HIV yang paling mudah dipahami oleh masyarakat adalah hilangnya sistem kekebalan tubuh manusia sehingga mudah terserang penyakit. Virus HIV ini dapat masuk dalam tubuh manusia melalui darah. Seperti yang kita ketahui penularannya bisa melalui jarum suntik yang dipakai bersamaan atau melakukan seks bebas. Seeorang yang terkena virus HIV ini biasanya disebut HIV positif.
Penderita HIV AIDS atau yang biasa disebut Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) biasanya tinggal menunggu waktu kapan penyakit itu akan berakhir. Karakter orang-orang yang terkena HIV AIDS ini sangat berbeda-beda. Ada yang bisa menerima kenyataan dan tetap melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Dan ada yang memilih mengasingkan diri di rumah karena malu atau takut dengan pandangan masyarakat terhadap dirinya. Dari segi fisik, penderita HIV AIDS masihlah sama dengan manusia normal lainnya. Akan tetapi, ketika virus itu sudah mulai menggerogoti tubuhnya maka akan terlihatlah tanda-tanda orang yang terkena virus HIV ini.
Di Indonesia sendiri banyak berdiri lembaga-lembaga yang menangani permasalahan penderita HIV AIDS. Kebanyakan berbentuk lembaga sosial dan pekerjanya juga kebanyakan dari penderita itu sendiri. Pembinaan yang paling berat dilakukan bagi penderita adalah pembinaan mental. Karena tidak semua orang bisa menerima orang dengan penyakit AIDS ini. Oleh karena itu, seseorang yang terkena penyakit ini biasanya dibina mentalnya terlebih dahulu sebelum terjun ke masyarakat.
Hukum masyarakat dapat dikatakan merupakan hukum terberat yang harus diterima oleh para ODHA. Betapa tidak, omongan, cemoohan, sikap mengucilkan, biasanya datang dari masyarakat itu sendiri. Padahal tidak semua penderita AIDS ini datang dari mereka yang menggunakan obat-obatan terlarang atau mereka yang melakukan seks bebas. Orang yang terjangkit virus ini juga bisa terjadi karena kesalahan penggunaan jarum suntik. Atau yang biasa terjadi adalah hubungan perkawinan tanpa mengetahui latar belakang pasangannya masing-masing. Oleh karena itu, sudah seharusnya lah kita menghargai mereka, sebagai saudara, sebagai sahabat. Orang yang berilmu bukan dari apa yang ia dapatkan tapi apa yang ia hasilkan. Sebagai orang yang berilmu sudah selayaknya kita memberi tahu sesama dengan bahasa yang baik, bukan malah menjatuhkan seseorang karena tingginya sikap arogan dalam diri.

Hukum dan Masyarakat Kalbar


Dalam hubungan bermasyarakat tentunya memiliki sebuah aturan hukum yang jelas. Intinya tentu saja untuk mengikat sesuatu yang dinilai ‘buruk’ untuk dilakukan. Banyak sekali permasalahan yang kita hadapi di Kalimantan Barat. Baru-baru ini terjadi inspeksi mendadak (sidak) Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) Jenderal Sutanto ke daerah Kalbar. Inspeksi ini berkaitan dengan permasalahan Illegal Logging yang sudah meresahkan masyarakat. Ternyata setelah diusut, di daerah Ketapang, anggota kepolisian juga ada yang terlibat sindikat penjualan kayu ilegal tersebut. Dari permasalahan diatas, dapat kita lihat bahwa pihak kepolisian tidak dapat menjadi patokan sebagai penegak hukum. Toh, mereka sendiri terlibat dengan permasalahan tersebut. Di beberapa lokasi di Indonesia sering kita dengar pemberitaan mengenai anggota kepolisian atau penegak hukum lainnya yang terlibat dengan sindikat Narkoba, terlibat hubungan dengan PSK, dan lain sebagainya. Di Kalbar sendiri, hal yang kecil seperti razia kendaraan bermotot juga sering disalahgunakan oleh oknum kepolisian.
Karena itu, sikap proaktif masyarakat sendiri sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum di Kalbar. Pontianak khususnya, sering sekali kita lihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Baik itu yang tampak maupun tidak. Misalnya, pelanggaran lalu-lintas, beberapa orang kita lihat sering melanggar lampu merah di jalan. Entah karena ingin cepat sampai di tempat tujuan atau karena mata pengendara itu bermasalah (baca: buta warna), seenaknya menyalip kendaraan lain atau menggeber kendaraannya dengan kecepatan maksimal. Jika ada kecelakaan, tidak ada satupun yang mau bertanggung jawab, malahan melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Selain itu, pencurian listrik juga sudah banyak meresahkan warga, dan merugikan pemerintah tentunya. Akan tetapi, pengusutan di bidang itu sering terbengkalai. Ditambah lagi, sebulan belakangan ini, di beberapa gang di Pontianak atau di jalan-jalan raya sering juga anak-anak kecil terlihat asyik bermain dengan layangannya. Berlari-lari mengejar layangan tanpa melihat keadaan jalan yang sedang ramai. Apabila anak tersebut tertabrak, siapa yang akan disalahkan? Padahal undang-undang tentang permainan layangan yang dikeluarkan Pemerintah Kota telah jelas melarang permainan layangan di jalanan. Lalu bagaimana tindak lanjut dari undang-undang tersebut? Bagaimana Pemerintah menangani hal tersebut? Apakah menunggu korban akibat gelasan layangan baru akan turun melihat?
Sebenarnya permasalahan penegakan hukum tidak mesti diserahkan sepenuhnya dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sebagai masyarakat yang taat dan tahu hukum semestinya kita paham ‘wilayah-wilayah’ mana yang harus dijauhi dan dipatuhi menurut hukum. Dalam hal ini kita bisa mencontoh beberapa negara di Eropa seperti Jerman, Belanda dan Perancis. Betapa tertib dan disiplinnya warga disana. Walaupun tidak ada polisi yang berkeliaran mereka tetap mematuhi peraturan lalu-lintas, meski sedang sepi sekalipun. Mereka selalu tepat waktu, membudayakan antri, menghargai orang lain dan memiliki sikap toleran yang tinggi. Melihat kondisi diatas, menurut saya wajar saja bila negara Indonesia ini tertinggal sangat jauh di belakang negara-negara maju seperti itu. Apalagi hanya sebuah Provinsi seperti Kalimantan Barat ini, yang notabene merupakan sebagian kecil wilayah Indonesia. Seperti kata juru dakwah, Abdullah Gymnastiar, mulailah sesuatu dari hal yang kecil, dari diri sendiri dan mulai saat ini. Bila bukan kita yang memulai untuk menegakkan hukum, siapa lagi yang akan melakukannya. Biarlah dari hal-hal yang kecil dulu, misalnya mengantri pada saat mengisi bensin, atau hal-hal lainnya yang membuat kita dapat menghargai setiap detik dan setiap orang di berbagai kesempatan.
Oleh karena itu, dari berbagai paparan diatas, penulis berharap kita semua dapat menghargai hukum yang berlaku di bumi yang kita pijak ini. Baik itu yang tertulis maupun yang tidak tertulis, hukum adat atau negara. Karena untuk menegakkan sebuah aturan bukannya hanya tugas para penegak hukum, tetapi juga tugas kita semua selama kita masih berpijak di Kalimantan Barat ini. Apabila susah untuk menyadarkan orang lain, berusahalah untuk menyadarkan diri sendiri dulu mengenai arti pentingnya hukum dan aturan yang mengikat kita untuk menjadi masyarakat yang tertib dan teratur dalam menjalani kehidupan. Semoga!

Dilema Anak Jalanan


Siang itu matahari bersinar cukup terik. Aku baru saja pulang dari kampus. Aku terus memacu motor di jalan Ahmad Yani yang masih sepi. Tiba-tiba lampu merah menyala di depanku sehingga aku harus memperlambat laju motorku dan berhenti.

Di sampingku ada seorang anak kecil yang menengadahkan kaleng bekas untuk meminta sedekah. Aku tersenyum dan kembali menatap jalanan. Bukan maksud mengacuhkannya, tapi aku melihat anak itu cukup mampu untuk bekerja daripada mengemis.

Lampu hijau telah menyala dan aku kembali menjalankan motorku. Di sepanjang jalan aku terus mengingat bocah itu. Sungguh ironis ketika anak seusianya – sekitar umur 8 tahun – menjadi anak jalanan. Padahal anak-anak lainnya sedang asyik belajar di bangku sekolah.

Aku sempat berpikir, bagaimana penerapan UUD ’45 pasal 34 yang menyebutkan bahwa anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh Negara. Buktinya, masih banyak anak-anak seperti bocah itu yang berkeliaran di jalanan. Hidup tak tentu arah di jalanan. Tentunya hal ini sudah merupakan tindakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan. Akan tetapi, sepertinya pemerintah tidak ambil pusing untuk mengatasi permasalahan ini.

Hampir setiap bulan kita dapat mendengar bahkan melihat berita yang disiarkan melalui media massa mengenai razia anak jalanan. Gepeng! Begitu mereka disebut. Gelandangan dan pengemis yang rata-rata masih mampu untuk bekerja itu dijaring untuk diberikan keterampilan agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Bukan menjadi anak jalanan.

Entah akan jadi apa bangsa ini jika generasi yang akan datang tumbuh dari lingkungan seperti itu (baca: jalanan). Anak-anak itu nantinya akan menjadi generasi penerus, pemimpin dan pemegang tongkat estafet zaman. Oleh karena itu, kita juga harus berpikir bagaimana menjadikan mereka anak-anak yang berguna bagi bangsa. Bagaimana menjadikan mereka pemimpin bangsa dengan tangan dan harta yang kita miliki. Masih banyak yang dapat kita lakukan untuk mereka. Waktu, tenaga dan harta masih dapat kita berikan selama kita mampu. Akan tetapi, niat dan kemauanlah yang menentukan semua itu.

Selasa, 20 Januari 2009

My long experience (Part 2)


Sesampainya di Bandar udara Narita, Jepang. Kami tidak punya waktu untuk bersantai-santai atau berfoto-foto ria. Sempat juga sih…tapi tidak selama waktu menunggu di Singapura. Kurang lebih kami punya waktu satu jam di Narita dan itu kami manfaatkan dengan foto-foto sebentar, charging HP, take a pray n take a rest. Bayangin aja sampai di Narita hampir semuanya mau mencharge HP…ya sudahlah akhirnya kami men charge HP masing-masing dan terpaksa memnuhi ruangan dengan HP dari anak-anak Indonesia. Mana tempat colokan adaptor di dekat jalan di bawah papan pengumuman lagi, jadinya kami menjadi pusat perhatian para penumpang yang lalu lalang disitu. Satu hal penting yang selalu kami lakukan dari bandara satu ke bandara yang lain adalah melakukan security check. Dari Indonesia, Singapura, hingga Jepang, kami harus melakukan itu. Jaket dan tas kami dilepas dan dimasukkan ke scanner. Hal ini terjadi mungkin karena adanya isu teroris yang beredar beberapa tahun belakangan. Dan Indonesia bisa menjadi sasaran empuk isu tersebut. Terus, setelah melakukan security check di Jepang, kami dihadapkan pada satu kenyataan bahwa ternyata salah satu petugas di bandara itu masih menggunakan bahasa Jepang. Kata temanku ada beberapa masyarakat dunia yang tidak mau menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa global. Salah satunya di bandara Jepang itu, petugasnya mengucapkan sesuatu dalam bahasa Jepang yang tidak kami mengerti. Di Jepang kami juga sempat melihat matahari terbenam. Sungguh pemandangan yang tidak biasa, ketika matahari terbenam, otomatis semua jendela tertutup mengiringi terbenamnya matahari. Itu salah satu bukti mengapa orang Jepang menyembah matahari. Karena memang pada waktu matahari terbenam, cahayanya terang masuk tepat langsung ke tubuh kita dan sangat berbeda dengan matahari terbenam di beberapa tempat di Indonesia. Perjalanan panjang pun dimulai. Dari Jepang ke point of entry USA, San Fransisco, menempuh jarak kurang lebih 12an jam. Dan itu membuat kami semua merasa lelah. Dan the good news adalah aku tidak duduk di kursi paling belakang. Kami menghabiskan waktu di pesawat dengan tidur – the most important thing we have to do – lalu mengerjakan tugas Direktur IIEF, memanfaatkan fasilitas yang ada di pesawat sebaik-baiknya. Seperti menonton film atau mendengarkan radio. Tapi sebagian besar kurasa menghabiskan waktu dengan tidur karena perjalanan yang very very far and tired! Akhirnya sampailah pada saat yang ditunggu-tunggu, kami memasuki point of entry Amerika Serikat, yaitu San Fransisco. Disini kami harus lebih hati-hati dan lebih menjaga satu sama lain, karena disinilah proses yang panjang itu akan dimulai. Mulai dari antri ke customs and border of US, sampai hal-hal lain yang memakan waktu banyak. Ya, di SF airport ini kami menghabiskan waktu kurang lebih 7 jam. Proses memasuki imigrasi US merupakan hal yang tersulit menurutku. Kami harus mengantri selama beberapa saat untuk bisa memasuki imigrasi di bandara. Setelah ditanya bermacam pertanyaan, kami di foto dan di cap jari untuk diidentifikasi 'kebenaran' identitas kami. Pertama, kami harus menunggu para pria yang terkena secondary inspection. Secondary inspection ini diadakan untuk mewaspadai kedatangan teroris dari negara lain kurasa. Mereka berada di ruang itu kurang lebih 2 jam dan harus mengisi form yang telah disediakan. Sementara itu, para perempuan sudah pergi duluan mengambil bagage yang nantinya akan diclaim. Disana juga ada pemeriksaan makanan yang ada di dalam bagage kita, untungnya aku dan beberapa orang lolos dan ada beberapa orang lagi yang makanan ringannya – seperti mi instan – diambil oleh petugas karena menurut mereka makanan tersebut mengandung ayam dan ayam bisa menyebarkan semacam virus sejenis flu burung. Mereka benar-benar sangat hati-hati dan waspada! Waktu yang sangat panjang di San Fransisco membuat kami 'harus' memanfaatkan ini sebaik-baiknya. Karena kami tidak akan kesini lagi nanti, setidaknya menginjakkan kaki di California. Jadi, kami – yang perempuan – mencari objek yang menarik yang bisa dipakai untuk narsis-narsisan lagi a.k.a berfoto ria.

Senin, 19 Januari 2009

My long experience (Part 1)


Tak terasa sudah seminggu lebih aku berada di Negara Paman Sam, Amerika Serikat. Tempat yang aku datangi merupakan salah satu Negara bagian yang terkenal dengan daerah desert dan kaktus Saguaro. Menilk sekilas sepanjang perjalanan, aku berangkat dari Bandara Internasional Sukarno Hatta sekitar pukul 09.30 pm. Satu jam kemudian rombongan kami sampai di Singapura dan harus transit selama kurang lebih 5 jam. Disana kami “terlantar” menunggu kedatangan pesawat yang akan terbang ke Jepang.
Di Singapura kami menemukan sebuah bandara yang really make us….Huah….it’s really
cool airport!!! Di sekelilingnya bisa kami lihat segala macam toko. Dari toko suvenir, kafe, sampe toko baju. This airport really like a mall in Indonesia. Selain itu, disana juga bisa akses internet free. Jadi, rombongan kami sudah seperti anak ayam yang lupa dengan induknya. Hehehe, kami berjalan mengelilingi Changi, just sight seeing! Tidak membeli apa-apa karena we were not have money. Kami kunjungi semua tempat yang ada di Changi termasuk toilet. Satu hal lagi yang unik, di Changi airport kami baru menemukan standing water to drink atau biasa disebut fountain water. Tempatnya kayak wastafel, tapi airnya bisa diminum. Jadi, kami melakukan ‘observasi’ lagi pada tempat itu.
Kami sampai di Singapura sekitar pukul 1 malam dan berangkat lagi ke Jepang sekitar pukul 5 pagi. Jadi, kami menghabiskan sisa waktu di Singapura dengan mengeksplor Changi Airport, ada juga yang sedang tidur dan sebagian lagi mengerjakan tugas esai yang diberikan Ibu Irid Agoes (Direktur IIEF). Untuk menghilangkan lelah kami berjalan-jalan dan bercand
a dengan sebagian teman. Dan tidak lupa melakukan ‘ritual’ ketika kami menginjakkan kaki di tempat baru, yaitu foto-foto, hehehe…secara anak-anak Arizona pada narsis-narsis, but actually, its just our way to record our experience, setidaknya sebagai bukti sejarah perjalanan hidup kamilah.
Akhirnya, pesawat yang kami tunggu-tunggu datang juga. Setelah melakukan check-in yang prosesnya sangat panjang, kami sampai juga pada pesawat yang akan membawa kami ke negeri Sakura, United Airlines, namanya. Dan guess what…aku mendapat kursi paling belakang…oh my God! That’s not a good news for me. Mengapa? Karena menurut aku, di kursi paling belakang pergerakan pesawat sangat terasa, and I can’t feel that! Bisa ditebak kan akhirnya apa…I got air sickness!!! Untungnya tak sampai muntah. Perjalanan dari Singapura ke Jepang sebenarnya menyenangkan diluar tragedi duduk-dibelakang-dan-pengen-muntah itu. Pramugari dan pramugaranya ramah-ramah dan yang tak disangka-sangka adalah salah satu dari mereka bisa bahasa Indonesia dan tahu jenis makanan Indonesia seperti sambal terasi! Wow, that’s cool, huh? Kami berpikir mungkin dia pernah ke Indonesia, atau punya keluarga di Indonesia….and what else lah…intinya pelayanannya memuaskan.

Kamis, 06 November 2008

Keamanan Lalin; Tugas Kita Bersama

Kalimantan Barat, terutama Pontianak, merupakan salah satu kota yang jumlah pengendara kendaraan bermotor-nya (baik mobil, truk, bis maupun motor) besar. Pada 2007, peredaran kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat di Kalbar mencapai 774.043 unit (diakses dari website pontianakpost pada 01 November 2008). Banyaknya jumlah kendaraan bermotor di Pontianak juga akan menambah pesatnya jumlah kecelakaan bermotor di kota khatulistiwa ini. Hingga Agustus 2008, Polda Kalbar mencatat 211 korban meninggal dunia di jalanan. Kemudian luka berat sebanyak 344 orang. Sedangkan luka ringan sebanyak 500 kasus. Kerugian materil mencapai Rp1,5 miliar (diakses dari website pontianakpost pada 01 November 2008). Disamping itu, lihat saja beberapa hari setelah hari raya Idul Fitri (terutama saat arus balik ke kota Pontianak) berapa nyawa yang telah melayang dikarenakan kecelakaan lalu-lintas. Peristiwa-peristiwa tersebut mewarnai hampir seluruh media-media lokal di Kalimantan Barat (baik cetak maupun elektronik). Dan semuanya dikarenakan kelalaian pengguna kendaraan bermotor.

Banyak hal yang mengakibatkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Pontianak meningkat. Pertama, rendahnya Law Enforcement (baca: Penegakan Hukum) di Pontianak. Kendaraan bermotor yang tiap hari meramaikan jalan-jalan di Pontianak hanya ditertibkan pada jam-jam tertentu. Misal, pada pagi hari pada saat padatnya lalu-lintas yang dipenuhi anak-anak sekolah, mahasiswa dan pekerja, Polisi Lalu Lintas terlihat aktif di lapangan. Tapi setelah arus itu berkurang, pengamanan juga mulai dikurangi. Padahal diatas jam 9 pagi masih ada pengendara kendaraan bermotor lalu lalang dan menjadi ajang pelanggaran hukum lalu lintas.

Disamping itu juga, saat-saat seperti hujan lebat juga jarang sekali kita lihat pihak kepolisian lalu lintas berpatroli di jalanan. Padahal pada waktu hujan rentan sekali terjadi kecelakaan. Dan juga terkadang pengendara kendaraan bermotor tidak tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan pada waktu berkendaraan di saat hujan. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi hal yang sangat penting yang menjadi PR kita bersama (tidak hanya pihak kepolisian saja) untuk memberikan informasi yang sebanyak-banyaknya mengenai penggunaan kendaraan bermotor di jalanan.

Sayangnya, seringkali kita lihat pengendara kendaraan bermotor yang ‘buta warna’ saat melalui traffic light (baca: lampu lalu lintas). Entah buta warna yang sebenarnya atau hanya pura-pura tak melihat lampu lalu lintas, sehingga saat lampu merah menyala masih saja ada yang jalan terus melewati lampu tersebut. Sehingga kecelakaan biasanya tak dapat terelakkan. Selain itu juga, pengendara sering tak mengindahkan marka-marka jalan (line putih yang terdapat di jalan). Hal ini bisa jadi karena sosialisasi penggunaan jalan kurang. Atau pada saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara hanya melakukan tes formalitas tanpa disosialisasikan terlebih dahulu hukum-hukum pengguna jalan seperti apa saja bentuknya.

Selain itu, pengendara kendaraan bermotor yang ‘nakal’ biasanya menghapal kapan polisi lalu lintas stand by di jalanan dan kapan tidak. Akibatnya pada waktu-waktu tertentu masih saja ada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm standar atau yang berboncengan tidak menggunakan helm ganda. Atau seenaknya melanggar peraturan lalu lintas lainnya karena tidak adanya pihak keamanan yang akan memberikan sanksi apabila melanggar peraturan tersebut. Belum lagi kendaraan bermotor yang dimodifikasi oleh pengendaranya dan hasil modifikasinya merugikan orang lain, misalnya sinar lampu rem yang terlalu menyilaukan.

Antisipasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian akhir-akhir ini dirasa ada peningkatan. Razia-razia dadakan biasa dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan oleh kepolisian. Lajur kiri untuk sepeda motor juga sudah dilakukan sehingga penggunaan jalan semakin tertib dirasa. Akan tetapi, lagi-lagi waktu menjadi permasalahan. Malam hari biasanya penggunaan kendaraan bermotor lebih meningkat. Walaupun beberapa bulan terakhir terlihat peningkatan keamanan hingga malam hari, akan tetapi masih saja kendala waktu yang membatasi kinerja kepolisian. Dan hal tersebut dimanfaatkan oleh beberapa ‘oknum’ pengendara kendaraan bermotor untuk mengendarai kendaraan semaunya tanpa mengindahkan rambu-rambu lalu lintas atau pengguna kendaraan bermotor lainnya.

Dan biasanya jalan-jalan protokol menjadi ajang kebut-kebutan bagi mereka yang memiliki ‘nyawa ganda’. Disinilah fungsi pihak keamanan dirasa kurang. Mungkin saja nanti pihak kepolisian memberlakukan sistem shift untuk penjagaan keamanan lalu lintas. Jadi ada yang bertugas dari pagi hari menjelang sore dan ada yang bertugas dari sore hingga malam hari. Hal ini mungkin bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas di Pontianak.

Kedua, kesadaran masyarakat (terutama pengendara kendaraan bermotor) akan hukum yang berkaitan dengan lalu lintas. Terkadang, pengendara kendaraan bermotor tahu dan mengerti hukum lalu lintas, seperti simbol-simbol, tanda jalan lalu lintas, dan lain sebagainya. Akan tetapi masih saja ada yang melanggar peraturan-peraturan lalu lintas tersebut, yang tentu saja akibatnya sangat fatal. Pengguna kendaraan bermotor mestinya sadar bahwa mereka harusnya bisa menjadi mitra kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Biasanya sebelum pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pihak kepolisian mengadakan sosialisasi mengenai signs, warnings, dan yang lainnya yang nantinya akan kita temukan pada saat mengendarai kendaraan bermotor. Ironisnya, banyak pengguna kendaraan bermotor ini maunya sesuatu yang instan, cepat dan tidak bertele-tele. Jadinya informasi yang diterima dan diserap berkurang jumlahnya sehingga terkadang mereka mengabaikan aturan-aturan lalu lintas yang berlaku.

Ketiga, peran pemerintah. Pemerintah juga berperan penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pembangunan jalan. Banyaknya jumlah kendaraan bermotor di Pontianak tidak dibarengi dengan meningkatnya jumlah pembangunan jalan. Saat ini, Kalbar memiliki jalan negara sepanjang 1.575 kilometer; jalan provinsi sepanjang 1.517,93 kilometer, jalan kabupaten/kota sepanjang 5.240 kilometer. Sehingga total jalan yang ada di Kalbar mencapai 8.333 kilometer. Dari jumlah itu sepanjang 2.496 kilometer atau 29,96 persen mengalami rusak, sedangkan 2.984,62 kilometer atau 35,82 persen menderita rusak berat. Sedangkan seperti telah disebutkan diatas bahwa peredaran kendaraan bermotor juga semakin meningkat. Ada beberapa jalan seperti di daerah Sungai Jawi dan Kota Baru yang kadang macet pada waktu-waktu tertentu. Hal itu dikarenakan jumlah kendaraan bermotor yang padat sedangkan jalan yang digunakan sempit.

Selain perlunya pelebaran jalan, jalan yang sudah ada mungkin juga perlu dibuat batasan dua arah jalur lalu lintas. Karena walaupun marka jalan telah tercetak di sepanjang jalan (terutama jalur dua arah seperti di daerah Sungai Jawi dan Kota Baru), masih saja ada pengendara yang memotong atau mengambil jalur pengendara lain yang berlawanan arah dengan jalurnya. Dan hal itulah yang terkadang juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dapat terjadi.

Saran terakhir adalah peran orang tua. Mengapa saya menempatkan peran orang tua menjadi langkah preventif (pencegahan) terjadinya kecelakaan lalu lintas? Hal itu dikarenakan orang tua mempunyai peran penting pada saat anak-anak mereka menggunakan kendaraan bermotor. Terkadang ada orang tua yang membiarkan anak-anak mereka yang masih dibawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor (terutama sepeda motor). Bayangkan saja, bahkan anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sudah bisa mengendarai motor sendiri.

Ego yang ada dalam diri anak-anak yang notabene masih ABG dan remaja ini biasanya membuat petaka bagi dirinya sendiri. Misalnya, ego kompetisi dengan teman sebaya seperti kebut-kebutan di jalan, motor yang paling modis, dan lain sebagainya. Padahal sudah banyak berita yang kita dengar mengenai pengendara sepeda motor yang meregang nyawa karena kebut-kebutan di jalan.

Kemudahan yang diberikan orang tua terkadang membuat mereka terlena walaupun mereka belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Yang paling parah adalah pemalsuan data pada saat pembuatan SIM atau yang biasa disebut dengan sistem “nembak”. Tradisi seperti ini mestinya dihilangkan, dan orang tua memiliki peran paling penting untuk mengontrol anak-anak mereka selama menggunakan kendaraan bermotor. Sebagai tambahan, pihak kepolisian juga harus tegas menindak “oknum-oknum” yang masih saja memanfaatkan sistem “nembak” SIM ini. Karena hal ini tentunya merugikan semua pihak. Baik itu pengguna jalan (baca: pejalan kaki), pengendara kendaraan bermotor lainnya, pihak kepolisian, dan lain sebagainya.